magazine
2024.09.08

Putusan Melindungi Hak Kreator, Tantangan Hak Cipta dan Merek Dagang oleh Alat AI | Release #278

2024-08-creators-rights-protection-ai-issues-cover-image

Cover image by 永山敏也

Dalam gugatan kelompok yang dipimpin oleh Karla Ortiz dan para seniman lainnya terhadap alat AI, pengadilan distrik federal AS mengeluarkan putusan penting pada 12 Agustus 2024.

Kasus ini berawal dari penggunaan tanpa izin karya seniman oleh alat AI seperti dan untuk pelatihan. Gugatan ini meningkatkan perhatian terhadap perkembangan masalah hak cipta yang dipicu oleh kemajuan teknologi AI.

Pengakuan Pelanggaran Hak Cipta oleh Alat AI

Para seniman mengklaim bahwa gambar yang digunakan untuk pelatihan digunakan tanpa izin, dan model AI mereproduksi elemen-elemen dari karya tersebut, yang melanggar hak cipta.
Pengadilan menilai bahwa penggunaan karya seniman oleh untuk pelatihan dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Putusan ini memberikan pesan penting bahwa meskipun teknologi AI berkembang, hak-hak kreator dan seniman harus dilindungi secara adil.

2024-08-creators-rights-protection-ai-issues-image-4

Image by bikkya

Perubahan Informasi Manajemen Hak Cipta dan Pelanggaran Merek Dagang

Para seniman mengklaim bahwa alat AI menghapus atau mengubah informasi manajemen hak cipta (CMI) selama proses pelatihan, melanggar Digital Millennium Copyright Act (DMCA), namun klaim ini ditolak.

Di sisi lain, klaim pelanggaran merek dagang diakui karena menggunakan nama seniman tanpa izin dalam gambar yang dihasilkan, yang dapat menyebabkan konsumen salah mengira bahwa seniman tersebut mendukung alat AI tersebut.

Dampak ke Depan

Putusan ini akan memberikan dampak besar pada keputusan hukum di masa depan mengenai bagaimana generasi gambar oleh AI diperlakukan dalam kerangka hukum hak cipta.

Dengan semakin meluasnya penggunaan AI generatif, perhatian tertuju pada bagaimana perlindungan hak seniman akan dilakukan dan bagaimana perusahaan AI akan merespons.